Materi Pertama ; Haid dan Permasalahannya
Materi kedua ; Nifas dan Permasalahannya
Macam-macam darah perempuan
نِفَاسٌ اَوْ حَيْضٌ اَوِ اسْتِحَاضَةْ ۞ وَفَهْمُهَا يَحْتَاجُ لِلرِّيَاضَةْ
Darah yang keluar dari rahim ada tiga macam 1. Haid 2. Nifas 3. Istihadoh. Untuk memahami tiga macam tersebut membutuhkan latihan dan kebiasaan seperti yang akan dijelaskan.
Warna darah haid ada 5 (lima) 1. Hitam 2. Merah tua 3. Merah muda 4. Kuning 5. Keruh (kecokelatan)
Hitam lebih kuat daripada merah tua, merah tua lebih kuat daripada merah muda, merah muda lebih kuat daripada kuning, kuning lebih kuat daripada keruh.
Haid dan Permasalahannya
Darah haid keluar dari Endometrium (lapisan terdalam dari rahim) endometrium merupakan salah satu organ vital dalam sistem reproduksi wanita yang berperan penting dalam siklus menstruasi dan masa kehamilan (morulaivf.co.id)
Usia Minimal Perempuan Haid
خَمسٌ اِلَى عَشَرَةٍ وَالغَالِبُ ۞ سِتٌّ وَاِلٌَا سَبْعَةٌ تُقَارِبُ
Perempuan bisa dikatakan mengeluarkan darah haid apabila sudah berusia 9 tahun secara sempurna, atau kekurangan dari kesempurnaan 9 tahun tidak sampai 16 hari.
Contoh ada seorang perempuan yang mengeluarkan darah dua hari secara terus menerus tepat diusia 9 tahun kurang 12 hari, maka darah tersebut termasuk darah haid. Namun Apa bila keluar darahnya diusia 9 tahun kurang 17 hari atau kurang sebulan, maka tidak dinamakan haid.
Minimal dan maksimal Haid
Minimal haid ; sehari semalam (24 jam). Maksimal ; 15 hari 15 malam. dan yang sering terjadi 6 atau 7 hari
24 jam merupakan batas minimal perempuan bisa dikatakan mengeluarkan darah haid, sekalipun keluar darahnya selama 15 hari apabila setelah dijumlahkan (secara keseluruhan) tidak sampai 24 jam, maka tidak dinamakan haid.
Contoh :
Hari ke 1 kelur darah 1 jam
Hari ke 2 kelur darah 1 jam
Hari ke 3 kelur darah 1 jam
Hari ke 4 kelur darah 1 jam
Hari ke 5 kelur darah 1 jam
Hari ke 6 kelur darah 1 jam
Hari ke 7 kelur darah 1 jam
Hari ke 8 kelur darah 1 jam
Hari ke 9 kelur darah 1 jam
Hari ke 10 kelur darah 1 jam
Hari ke 11 kelur darah 1 jam
Hari ke 12 kelur darah 1 jam
Hari ke 13 kelur darah 1 jam
Hari ke 14 kelur darah 1 jam
Hari ke 15 kelur darah 1 jam
Setelah ditotal selama 15 hari dalam contoh ini, darah yang keluar hanya 15 jam, maka tidak dinamakan haid, sebab tidak sampai 24 jam (tidak mencukupi syarat minimum)
Cara untuk mengetahui darah keluar apa tidak, perempuan dianjurkan untuk memasukkan kapas kedalam rahimnya, apabila ada darah yang melekat, berarti darah haidnya tidak putus. Sehingga perempuan dianjurkan agar sesering mungkin mengontrol keluarnya darah.
Contoh selanjutnya:
Apabila ada seorang perempuan yang mengeluarkan darah sebanyak 9 hari, namun putus-putus (sehari keluar, keesokan harinya tidak ; dan begitu seterusnya sampai 9 hari)
Tanggal 1 keluar darah selama 24 jam
Tanggal 2 tidak keluar
Tanggal 3 keluar lagi
Tanggal 4 tidak keluar
Tanggal 5 keluar lagi
Tanggal 6 tidak keluar
Tanggal 7 keluar lagi
Tanggal 8 tidak keluar
Tanggal 9 keluar lagi
Maka dalam contoh ini, baik ditanggal yang keluar darah ataupun yang tidak, semuanya (dari tanggal 1 s/d 9) termasuk haid, karena sudah mencukupi syarat haid
Perempuan pertama haid langsung mengalami darah yang putus-putus.
Perempuan yang pertama kali haid dan langsung mengalami darah yang putus-putus (tidak terus menerus) maka diwaktu yang tidak keluar darah, dianggap suci selama belum sampai 15 hari atau kurang dari 15 hari, namun apabila setelah dijumlah mencukupi syarat haid, maka semuanya dianggap Haid.
Contoh perempuan pertama haid darahnya putus-putus dibulan Ramadhan
Tanggal 1 keluar darah
Tanggal 2 tidak keluar
Tanggal 3 keluar darah
Tanggal 4 tidak keluar
Tanggal 5 keluar darah
Tanggal 6 tidak keluar
Tanggal 7 keluar darah
Tanggal 8 tidak keluar
Tanggal 9 keluar darah
Dalam contoh ini, bagi perempuan yang pertama kali haid, diwaktu tidak keluar darah diwajibkan puasa dan shalat. Namun apabila setelah dijumlah mencukupi syarat haid, maka puasanya wajib diganti selama 9 hari tersebut, sedangkan shalatnya tidak perlu diganti.
Batas Suci
لَمْ يَنْحَصِرْ اَكْثَرُ وَقْتِ الطُّهْرِ ۞ اَمّا اَقَلُّهُ فَنِصْفُ الشَّهْرِ
Batas minimal suci 15 hari, sedangkan maksimal suci tidak ada batasnya, sebab perempuan bisa saja tidak pernah haid selama hidupnya seperti halnya yang dialami oleh sayyidah Fatimatuz Zahro'.
Dalam Se-bulan Haid 2 kali
Dalam satu bulan perempuan bisa saja haid dua kali dengan syarat dibatasi suci 15 hari. Contoh:
Tanggal 1 s/d 5 Syawal keluar darah secara terus menerus (dihukumi haid pertama)
Tanggal 6 s/d 20 Syawal tidak mengeluarkan darah (dihukumi suci karena sudah 15 hari)
Tanggal 21-25 Syawal keluar darah lagi (haid kedua)
Maka dalam contoh ini perempuan tersebut haid 2 kali dalam sebulan, sebab sudah dibatasi suci 15 hari.
Apabila tidak sampai 15 hari, maka darah yang kedua dihukumi istihadoh. Hal ini akan dibahas dimateri selanjutnya insyaallah.
Semoga bermanfaat
Wallahu A'lam