Hukum Busa Air Kencing
Kunjungi Hasil Bahtsul Masail Lainnya
Ketika seseorang kencing di sungai, permukaan air mengeluarkan busa, dan sering kali busa tersebut mengenai pada betis atau celana.
Pertanyaan:
Bagaimana Status Busa kencing tersebut?
Jawaban:
Suci, selagi busa tersebut tidak dipastikan bagian dari air kencing.
Referensi:
حاشية الجمل الجزء ١, ص ؛ ٤٠ مكتبة دار الفكر
ولو بال فى البحر مثلا فارتفعت منه رغوة فهي طاهرة كما أفتى به الوالد رحمه الله تعالى لأنها بعض الماء الكثير خلافا لما في العباب ويمكن حمل كلام القائل بنجاستها على التحقيق كونها من البول اه
Jika (ada orang) buang air kecil (pipis) di laut misalnya, kemudian muncul buih darinya, maka itu hukumnya suci, sebagaimana yang difatwakan oleh almarhum ayah kita, semoga Allah merahmatinya, karena itu sebagian dari air yang banyak, berbeda dengan apa yang terdapat dalam al-‘Abab. Dan bisa dipahami bahwa pernyataan yang mengatakan najisnya hal itu adalah dengan alasan bahwa ia berasal dari air kencing