Sebelum mendownload Kitab Tausyekh Syarah Fathul Qarib Makna Pesantren, ada baiknya kita membaca sinopsis Kitab tausyekh Syarah Fathul Qarib Makna Pesantren terlebih dahulu
Kitab Tausyekh (Syarah Fathul Qarib) adalah karya monumental dari Syaikh Nawawi al-Bantani, seorang ulama besar Nusantara yang diakui di dunia Islam, khususnya dalam kajian fiqih. Kitab ini merupakan syarah (penjelasan) atas kitab Fathul Qarib karya Imam Ibn Qasim al-Ghazi, yang merupakan salah satu kitab fiqih dasar dalam mazhab Syafi'i.
Berikut adalah sinopsis singkatnya:
1. Tujuan Penulisan
Kitab ini bertujuan untuk memudahkan pemahaman terhadap kitab Fathul Qarib, terutama bagi para santri dan pembelajar pemula. Syaikh Nawawi al-Bantani menyusun kitab ini dengan bahasa yang jelas dan penjelasan yang rinci, sehingga pembaca dapat memahami dalil-dalil hukum dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Isi dan Struktur Kitab
Kitab ini membahas berbagai cabang fiqih yang mencakup seluruh aspek kehidupan seorang Muslim, antara lain:
Thaharah (Bersuci): Pembahasan tentang wudhu, mandi wajib, tayamum, dan berbagai hukum bersuci.
-Shalat: Tata cara shalat, syarat, rukun, sunnah, dan hal-hal yang membatalkan shalat.
Puasa: Hukum dan adab puasa, termasuk pembahasan zakat fitrah.
-Zakat: Kewajiban zakat, jenis-jenis zakat, dan ketentuan bagi penerimanya.
Haji: Rukun, wajib, dan tata cara ibadah haji.
Muamalah: Hukum-hukum terkait transaksi, akad, pernikahan, dan warisan.
3. Ciri Khas Kitab Tausyekh
Bahasa yang Mudah Dipahami: Walaupun ditulis dalam bahasa Arab, kitab ini menggunakan gaya bahasa yang cocok untuk pembelajaran tingkat dasar hingga menengah.
Penekanan pada Mazhab Syafi'i: Seluruh hukum yang dijelaskan dalam kitab ini merujuk pada pendapat-pendapat dalam mazhab Syafi'i, yang banyak diikuti di Indonesia dan wilayah Asia Tenggara.
Penambahan Penjelasan Rinci: Syaikh Nawawi memberikan contoh-contoh praktis yang relevan dengan kondisi masyarakat Muslim.
4. Signifikansi Kitab
Kitab ini memiliki peran besar dalam pendidikan Islam tradisional, khususnya di pesantren-pesantren. Hingga kini, Tausyekh menjadi rujukan utama dalam memahami hukum-hukum fiqih dasar dan merupakan bagian penting dalam kajian turats Islam di Indonesia.