Wudhu Tanpa Membasuh Mata
DESKRIPSI MASALAH
Banyak orang yang ketika berwudhu merem (memejamkan matanya) sehingga ketika membasuh muka, matanya tidak terkena air wudhu. Bagaimana hukumnya, sah atau tidak?
JAWABAN
Hukumnya sah, karena mata tidak wajib dibasuh ketika wudhu dan tidak pula disunnahkan.
REFERENSI
Artinya:
Dan mata tidak perlu dibasuh, dan di antara sebagian sahabat kami (ulama madzhab Syafi'i) ada yang mengatakan sunnah membasuhnya, karena Sayyidina Abdullah bin Umar radhiyallahu'an membasuh matanya hingga buta. Dan pendapat yang pertama (yaitu tidak perlu membasuhnya) lebih benar (lebih akurat), karena tidak didapatkan hal tersebut dari Rasulullah shallallahu “alaihi wasallam baik ucapan maupun perbuatan, maka menunjuki bahwasanya (membasuh mata) tidak disunnahkan, juga karena membasuh mata dapat membahayakan mata.