Bagaimana Hukum Menambahkan Kalimat Rabighfir Li Sebelum Mengucapkan Amiin


Menambahkan kalimat “Rabighfir Li.." Sebelum Mengucapkan Lafaaz. “Aamiin”

Umumnya para makmun sering menambahkan kalimat “Rabighfir li...” sebelum lafadz “Aamiin” ketika imamnya selesai membaca Al-Fatihah. 

PERTANYAAN

Bagaimana hukum menambahkan kalimat tersebut?

JAWABAN

Hukum menambahkan kalimat “Rabighfir Li...” sebelum membaca lafadz Aamiin adalah sunnah. Namun, hanya disunnahkan bagi orang yang membaca Al-Fatihah saja. Berarti, si makmun tidak disunnahkan menambahkan kalimat tersebut ketika mendengar bacaan Al-Fatihah si imam. Ia baru disunnahkan menambahkan kalimat “Rabighfir li...” apabila ia sendiri yang membaca Al-Fatihahnya.

REFERENSI

Keterangan tentang hal ini bisa kita dapati di dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin halaman 45, yang bunyinya sebagai berikut:


Artinya:

Tidak dianjurkan (tidak disunnahkan) bagi makmun ketika imam telah selesai membaca Al-Fatihah untuk mengucapkan kalimat “Rabighfir li.” (sebelum lafadz Aamiin”). Makmun hanya disunnahkan mengucapkan “Aamiin' saja (tanpa didahului kalimat “Rabighfir Ii...”).

Dan ucapan “Rabighfir Li...” hanya disunnahkan bagi orang yang membaca Al-Fatihah saja (tidak bagi yang mendengarkan Al-Fatihah orang lain/ imam).

Berbagi

Posting Komentar